• Lembaga – Lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia

     Ada beberapa lembaga – lembaga sistem informasi yang ada di Indonesia tetapi penulis hanya mencantumkan 5, kelimat tersebut yaitu :

    IIA Indonesia (The Institute of Internal Auditor Indonesia)

    iia

    Adalah sebuah organisasi professional non-profit yang mendedikasikan kemajuan dan pengembangan audit internal di Indonesia. Didirikan pada tahun 1989 sebagai lembar baru The Institute of Internal Auditors Inc, USA dan mengangkat status dari National Institute pada tahun 2008 ketika keanggotaannya sudah melebihi 500 orang.

    IIA Indonesia mempunyai afiliasi kepada IIA Inc, USA, semua badan di temukan pada tahun 1941 diseluruh dunia dari sebuah grup kecil yang mendedikasikan audit internal yang dimana organisasinya merepresentasikan profesi mereka dan menyediakan aktivitas pendidikan dan standar untuk praktek audit internal untuk profesional.[2]

     

    LPAI (Lembaga Pengembangan Auditor Internal)

    LPAI

    Adalah sebuah lembaga yang perhatian terhadap pengembangan SDM di bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi pelatihan dari Proesdeem Indonesia  lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen  LPAI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.

    Selain itu program pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI didukung oleh tenaga instruktur berpengalaman, baik sebagai instruktur maupun sebagai auditor ataupun praktisi manajemen lainnya serta memiliki background pendidikan S2 dan Ph.D. dari dalam dan luar negeri. Sebagian besar instruktur LPAI adalah praktisi audit yang memiliki sertifikat keahlian atau profesi seperti CIA, CFE, CISA, dan sebagainya. [3]

     

    IKAI (Ikatan Komite Audit Indonesia)

    74ikai2

    Penerapan prinsip-prinsip GCG secara menyeluruh dan konsisten merupakan hal yg bersifat fundamental bagi organisasi. Salah satu unsur kelembagaan dalam kerangka GCG yang diharapkan mampu memberikan kontribusi tinggi dalam level penerapannya adalah “Komite Audit”. Keberadaannya diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan internal perusahaan, serta mampu mengoptimalkan mekanisme checks and balances, yang pada akhirnya ditujukan untuk memberikan perlindungan yang optimum kepada para pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya.

    Tugas pokok dari komite audit pada prinsipnya adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan fungsi pengawasan. Hal tersebut mencakup review terhadap sistem pengendalian internal perusahaan, kualitas laporan keuangan, dan efektivitas fungsi audit internal. Tugas komite audit juga erat kaitannya dengan penelaahan terhadap risiko yang dihadapi perusahaan, dan juga kepatuhan terhadap regulasi.

    Dari gambaran sederhana mengenai tugas dan fungsi dari lembaga tersebut, sudah barang tentu, keberadaan komite audit menjadi sangat penting sebagai salah satu perangkat utama dalam penerapan good corporate governance. [4]

     

    BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia)

    bpk_ri_logo_id

    Adalah lembaga tertinggi Negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pasal 23 ayat (5) UUD Tahun 1945 menetapkan bahwa untuk memeriksa tanggung jawab tentang Keuangan Negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang peraturannya ditetapkan dengan Undang-Undang. Hasil pemeriksaan itu disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

    Tugas dari BPK RI adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya. [5] [6]

     

    YPIA (Yayasan Pendidikan Internal Audit)

    cropped-YPIA-GOOGLE-4

         YPIA didirikan di Jakarta pada tanggal 17 April 1995. Latar belakang didirikan Yayasan Pendidikan Internal Audit yang kemudian dikenal dengan YPIA adalah desakan kebutuhan. Kebutuhan tersebut adalah keinginan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Internal Auditor di Indonesia serta belum adanya Lembaga Pelatihan Profesi Internal Audit dengan standar internasional yang memadai dan berkesinambungan.

    Pendiri YPIA adalah Pengurus FKSPI BUMN/BUMD periode 1992-1995 yaitu Hiro Tugiman-Ketua Umum, Soedar Kendarto-Sekretaris Umum, FX Sriharto-Ketua IV dan Darwis A. Rahman-Bendahara yang didukung oleh Soedarjono -Kepala BPKP, Martiono Hadianto-Dirjen Pembinaan BUMN Departemen Keuangan RI dan Direksi Lima BUMN yaitu Setyanto P. Santosa Direktur Utama PT. Telkom, Ridwan Fatarudin-Direktur Utama PT. MNA, Sjaiful Amir-Direktur Keuangan Pupuk Sriwidjaja, Ida Bagus Putu Sarga-Direktur Utama PT. Jasa Raharja dan Ahmad Soebianto-Deputi Ketua BPIS. [7]


    Sumber : https://karariraro.wordpress.com/2018/10/16/lembaga-lembaga-audit-sistem-informasi-di-indonesia/

  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog